PERDA
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Penganggaran, Dan...
Pasal 4
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. tata cara Perencanaan pembangunan Daerah, pengendalian dan evaluasi;
b. Penganggaran pembangunan Daerah; dan c. pengendalian pembangunan Daerah.
