PERDA
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Penganggaran, Dan...
Pasal 36
BAB 4 — PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
(1) Dalam hal terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, maka dapat dilakukan perubahan APBD. (2) Perubahan APBD diawali dengan Perubahan RKPD dan KUPA PPAS. (3) Tata cara penyusunan, pembahasan dan penetapan RKPD Perubahan, KUA Perubahan dan APBD Perubahan berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan.
