PERDA
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Penganggaran, Dan...
Pasal 37
BAB 5 — PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAERAH
Dimensi pengendalian pembangunan Daerah meliputi: a. pengendalian terhadap proses; dan
b. pengendalian terhadap substansi.
