PERDA
PERLINDUNGAN GEOLOGI KAWASAN GEOPARK BATUR
Pasal 13
BAB 8 — KONSERVASI
Dalam kaitannya dengan perlindungan, setiap perencanaan pembangunan dan pengembangan wilayah ataupun kegiatan lainnya di Geopark Batur wajib mendapatkan pertimbangan dari institusi pemerintah yang membidangi.
