PERDA
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Pasal 13
BAB 5 — MODAL DAN SAHAM
Ketentuan dan peraturan tentang daftar pemegang saham, pemindahtanganan saham, dan duplikat saham diatur dalam peraturan tersendiri oleh RUPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
