PERDA
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAHRUMAH PEMOTONGAN HEWAN...
Pasal 14
BAB 6 — BADAN PENGAWAS
Badan Pengawas mempunyai tugas pokok MENETAPKAN kebijakan umum, melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap Perusahaan Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
