PERDA
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN KOTA AMBON.
Pasal 19
BAB 7 — TATA KERJA
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, yang mengacu pada PERATURAN PEMERINTAH Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi Perangkat Daerah, maka susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Kecamatan yang bersumber pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1996 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan dinyatakan tidak berlaku lagi.
