PERDA
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN KOTA AMBON.
Pasal 20
BAB 7 — TATA KERJA
Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan dengan penempatan dalam Lembaran Daerah tingkat II Ambon.
Disahkan di Ambon pada tanggal 5 Desember 2001
WALIKOTA AMBON
Ttd
MARCUS JACOB PAPILAJA
Diundangkan di Ambon Pada Tanggal : 24 Desember 2001
SEKRETARIS KOTA AMBON
ttd
HENDRIK APONNO
LEMBARAN DAERAH KOTA AMBON, NOMOR 17 TAHUN 2001 SERI D NOMOR 5
