PERDA
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN KOTA AMBON.
Pasal 18
BAB 7 — TATA KERJA
Hal - hal lain yang belum diatur dalam Peraturan Daerah sepanjang mengenai penjabaran tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan pembentukan Organisasi dan Tata Kecamatan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Walikota
