PERDA
PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DI WILAYAH PROVINSI
Pasal 16
BAB 3 — PERENCANAAN
Perumusan
permasalahan
DAS
yang
dipertahankan
daya
dukungnya
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a, dilakukan melalui:
a. identifikasi dan analisis masalah; dan
b. rumusan masalah.
