PERDA
PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DI WILAYAH PROVINSI
Pasal 10
BAB 3 — PERENCANAAN
Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
huruf a, dilakukan dengan perumusan:
a.
permasalahan DAS;
b.
tujuan pemulihan daya dukung DAS;
c.
strategi pemulihan daya dukung DAS; dan
d.
monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS.
