PERDA
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabuapaten Gowa
Pasal 61
BAB 5 — PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS
Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang ada di Kabupaten Gowa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (2) huruf a, adalah Kawasan Perkotaan Mamminasata yang merupakan KSN dari sudut kepentingan ekonomi ditetapkan di Kecamatan Bajeng, Kecamatan Barombong, Kecamatan Bontomarannu, Kecamatan Bontonompo, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kecamatan Manuju, Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Pallangga, Kecamatan Parangloe, Kecamatan Somba Opu, dan Kecamatan Bajeng Barat;
