PERDA
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabuapaten Gowa
Pasal 121
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Peraturan daerah tentang RTRW Kabupaten Gowa dilengkapi dengan Lampiran berupa buku RTRW Kabupaten Gowa dan Album Peta skala 1: 50.000; (2) Buku RTRW Kabupaten Gowa dan Album Peta pada ayat (1) merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini.
