PERDA
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabuapaten Gowa
Pasal 119
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat berlakunya peraturan daerah ini, maka semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penataan ruang daerah yang telah ada dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan dan belum diganti berdasarkan peraturan daerah ini.
