PERDA
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang IRIGASI
Pasal 23
BAB 6 — PARTISIPASI MASYARAKAT PETANI DALAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI
Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi untuk meningkatkan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab guna keberlanjutan sistem irigasi.
