PERDA
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PELAYANANSURAT IJIN...
Pasal 24
BAB 6 — PENYELENGGARAAN PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI
Pembinaan jasa konstruksi terhadap masyaraakat dilakukan untuk menumbuhkan pemahaman akan peran strategis jasa konstruksi dalam pembangunan nasional, kesadaran akan akan hak dan kewajiban guna mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan.
