PERDA
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PELAYANANSURAT IJIN...
Pasal 13
BAB 2 — USAHA JASA KONSTRUKSI
Ijin Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah ini diterbitkan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan terhitung sejak permohonan masuk dengan persyaratan yang lengkap dan benar.
