PERDA
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN PERSEROAN TERBATAS SINERGI PATRIOT KOTA BEKASI
Pasal 16
BAB 11 — PENETAPAN DAN PEMBAGIAN LABA BERSIH
(1) Penetapan dan pembagian laba bersih ditetapkan melalui RUPS sesuai dengan perundang-undangan.
(2) Laba Bersih yang menjadi bagian Pemerintah Daerah seluruhnya disetor ke rekening kas umum Daerah.
