PERDA
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI...
Pasal 31
BAB 10 — PELAPORAN
Berdasarkan laporan Majelis Pertimbangan, setiap semester Bupati menyampaikan laporan penyelesaian kerugian daerah kepada Pemerintah melalui Gubernur dengan tembusan Badan Pemeriksa Keuangan.
