PERDA
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang PAJAK REKLAME
Pasal 31
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2008 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
