PERDA
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN QANUN KABUPATEN ACEH TENGAH NOMOR 14...
Pasal 7
Retribusi sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) Qanun ini dipungut di Dinas Teknis Izin diterbitkan tempat usaha dan atau Pos Retribusi Khusus Hasil Hutan 3. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) BAB XII tentang Ketentuan Pidana diubah, sehingga keseluruhan pasal 17 ayat (1) berbunyi sebagai berikut :
