PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. industri Unggulan Daerah; b. jangka waktu RPIP 2021-2041; c. pelaksanaan; d. kerjasama; e. peran serta masyarakat; f. pembinaan dan pengawasan;dan g. pembiayaan;
