PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU...
Pasal 9
BAB 3 — JANGKA WAKTU DAN PENINJAUAN KEMBALI
Pelaksanaan perunjauan kembali RZWP-3-K Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b meliputi kegiatan pengkajian, evaluasi, dan penilaian terhadap penerapan RZWP-3-K Daerah.
