PERDA
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang PENGGABUNGAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH...
Pasal 10
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan dalam Lampiran II angka 2 pada Kecamatan Tenggilis Mejoyo, angka 2 pada Kecamatan Benowo, angka 3 dan angka 5 pada Kecamatan Bulak, angka 2, angka 3, angka 4 dan angka 5 pada Kecamatan Asemrowo, serta angka 4 dan angka 5 pada Kecamatan Pakal Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
