PERDA
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang PENGGABUNGAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH...
Pasal 11
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Daerah ini mulai berlaku efektif paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surabaya.
Ditetapkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2013
WALIKOTA SURABAYA,
ttd
TRI RISMAHARINI
Diundangkan di ……………….
Diundangkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2013 SEKRETARIS DAERAH KOTA SURABAYA, ttd. HENDRO GUNAWAN LEMBARAN DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2013 NOMOR 12 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, MT. EKAWATI RAHAYU, SH, MH. P e m b i n a NIP. 19730504 199602 2 001
