PERDA
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000 tentang PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
Pasal 4
BAB 2 — PERUBAHAN STATUS DESAA MENJADI KELURAHAN
Susunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan desa setelah ditetapkan status desa menjadi kelurahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Daerah ini, ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
