PERDA
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
Pasal 24
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah Provinsi Maluku
20
