PERDA
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI...
Pasal 4
BAB 3 — K E C A M A T A N
Camat mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunnan dan pelayanan masyarakat di tingkat Kecamatan.
