PERDA
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a. bentuk Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi; b. tata cara pengajuan permohonan, verifikasi, dan pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi; c. tanggung jawab, kewajiban, dan pengenaan sanksi administratif; d. jangka waktu dan frekuensi pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi; dan e. pembiayaan.
