PERDA
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001 tentang INSTALASI PENGOLAHAN LUMPUR TINJA (IPLT)DI KOTA MALANG
Pasal 8
Pelanggaran ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah ini dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku . B A B VI P E N G A W A S A N
