PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pasal 127
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Ketentuan terkait pemungutan dan pembayaran retribusi pada BLUD yang terutang sebelum berlakunya peraturan daerah ini, diakui dan diselesaikan dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
