PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Pasal 668
BAB 21 — KETENTUAN PIDANA
Denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 666 ayat (1) dan Pasal 667 wajib disetorkan ke Kas Daerah atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
