PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGANPIMPINAN DAN...
Pasal 10
BAB 3 — BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri dari : a. Uang Representasi; b. Uang Paket; c. Tunjangan Jabatan; d. Tunjangan Panitia Musyawarah; e. Tunjangan Komisi; f. Tunjangan Panitia Anggaran; g. Tunjangan Badan Kehormatan; h. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya.
