PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-8 Tahun 2016 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DASAR BADAN SAR NASIONAL
Pasal 31
BAB 10 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Diklat Dasar secara lengkap tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.
