PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-3 Tahun 2016 tentang Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Sar Nasional
Pasal 3
BAB 2 — PEMBINAAN
Kepala Badan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan Diklat di lingkungan Basarnas.
