PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-3 Tahun 2016 tentang Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Sar Nasional
Pasal 15
BAB 3 — JENIS DAN JENJANG DIKLAT
Jenis jabatan fungsional di lingkungan Basarnas paling sedikit meliputi: a. arsiparis; b. pranata komputer; c. perancang peraturan perundang-undangan; d. dokter; e. perawat; f. perencana;
g. widyaiswara; h. auditor; i. statistisi; j. analis kepegawaian; k. pranata humas; dan l. rescuer.
