PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-08 Tahun 2014 tentang LAYANAN PENGADAAN BARANG / JASA SECARA ELEKTRONIK...
Pasal 25
BAB 8 — PEMBIAYAAN
Semua biaya yang timbul dalam rangka pengelolaan LPSE dibebankan pada anggaran Badan SAR Nasional sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
