PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-07 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN PENGADUAN...
Pasal 11
BAB 4 — PENATAUSAHAAN DOKUMEN PENGADUAN MASYARAKAT
Tahap penelaahan terhadap pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 meliputi: a. mempelajari inti masalah; b. meneliti dokumen dan/ atau informasi yang sudah pernah ada sebelumnya dalam kaitannya dengan materi pengaduan masyarakat yang baru diterima; c. mempelajari Peraturan Perundang-undangan yang relevan dengan substansi masalah.
