PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 6
BAB 3 — KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
(1) Setiap atasan wajib memberi bimbingan, petunjuk, arahan, dan nasihat kepada bawahannya yang berkaitan dengan kedinasan dengan memperhatikan saran bawahan. (2) Setiap atasan wajib memberi bimbingan, petunjuk, arahan, dan nasihat kepada bawahannya yang berkaitan dengan pribadi sepanjang diminta.
