PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-01-1-02-ppatk-01-10 Tahun 2010 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK...
Pasal 9
BAB 2 — KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK
Ketentuan mengenai jenis-jenis Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 ditetapkan dengan Keputusan Kepala PPATK.
