PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 866
BAB 19 — KEJAKSAAN DI DAERAH
Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara melaksanakan sebagiantugas dan fungsi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum atas tindak pidana terorisme dan lintas negara, pencucian uang dengan tindak pidana asal terorisme dan lintas negara pada tahap prapenuntutan, penuntutan, upaya hukum, eksekusi, eksaminasi dan tindakan hukum lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
