PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 862
BAB 19 — KEJAKSAAN DI DAERAH
Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum atas tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya, pencucian uang dengan tindak pidana asal narkotika pada tahap prapenuntutan, penuntutan, upaya hukum, eksekusi, eksaminasi dan tindakan hukum lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
