PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 717
BAB 12 — PUSAT DATA STATISTIK KRIMINAL DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas urusan persuratan, administrasi kepegawaian, perlengkapan, kerumahtanggaan, keuangan, penyusunan program, pelaporan dan penilaian di LingkunganPusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.
