PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 716
BAB 12 — PUSAT DATA STATISTIK KRIMINAL DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Pengelolaan Data dan Statistik Kriminal; c. Bidang Penerapan dan Pengembangan Teknologi Informasi; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
