PERBAN
Peraturan Badan Nomor kep-09 Tahun 2012 tentang KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI...
Pasal 12
BAB 5 — PENGADUAN
(1) Masyarakat atau auditan dapat mengajukan pengaduan atas pelanggaran Kode Etik APIP. (2) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Kepala Badan. (3) Kepala Badan menugaskan Komite Etik untuk memeriksa pengaduan atas pelanggaran Kode Etik APIP. (4) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus didukung dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
