PERBAN
Peraturan Badan Nomor kep-08 Tahun 2012 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN PERMINTAAN DAN...
Pasal 32
BAB 4 — CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Selama menjalankan cuti diluar tanggung an Negara, PNS yang bersangkutan tidak berhak menerima penghasilan dari Negara dan tidak diperhitungkan sebagai masa kerja PNS.
