PERBAN
Peraturan Badan Nomor kep-05 Tahun 2012 tentang LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DI...
Pasal 9
BAB 4 — ORGANISASI
(1) Kepala LPSE mempunyai tugas memimpin LPSE dalam menjalankan tugas dan fungsi LPSE. (2) Kepala LPSE berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.
