PERBAN
Peraturan Badan Nomor hk-04-1-03-11-01799 Tahun 2011 tentang JADWAL RETENSI ARSIP BADAN PENGAWAS...
Pasal 6
BAB 2 — RUANG LINGKUP
JRA substantif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 angka 4 terdiri atas arsip yang terkait dengan:
- penilaian;
- inspeksi;
- sertifikasi;
- surveilan;
- standardisasi;
- penyuluhan;
- pengawasan;
- pengembangan Obat Asli INDONESIA;
- pengujian obat dan makanan;
- penyidikan obat dan makanan; dan
- riset obat dan makanan. www.djpp.kemenkumham.go.id
