PERBAN
Peraturan Badan Nomor hk-03-1-5-12-11-09956 Tahun 2011 tentang TATA LAKSANA PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
Pasal 11
BAB 2 — TATA LAKSANA PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
Dalam hal hasil keputusan berupa Surat Persetujuan Pendaftaran, akan diterbitkan Surat Persetujuan Pendaftaran sesuai dengan contoh sebagaimana tercantum pada Lampiran 5 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
