PERBAN
Peraturan Badan Nomor hk-03-1-5-12-11-09956 Tahun 2011 tentang TATA LAKSANA PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
Pasal 12
BAB 2 — TATA LAKSANA PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
Dalam hal keputusan berupa penolakan Pendaftaran, akan diterbitkan surat penolakan disertai alas an penolakan sesuai dengan contoh surat sebagaimana tercantum pada Lampiran 6 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
